Adapun nama AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri mendapat sorotan usai video perkelahian anaknya, Aditya Hasibuan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Aditya nampak menganiaya secara brutal temannya, Ken Admiral pada Kamis (22/12/2022). Perkelahian tersebut diduga berlatar konflik tentang hubungan asmara.
Polda Sumut pun akhirnya menetapkan Aditya sebagai tersangka kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. Achiruddin pun menerima imbas karena diduga membiarkan perkelahian tersebut di depan matanya.
Propam Polda Sumut pun akan menangkap dan menahan Achiruddin untuk menjalani pemeriksaan etik. Selain itu, Polda juga telah mencopot Achiruddin dari jabatannya sejak 3 April lalu.
Tak berhenti di situ, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran kerap memamerkan motor Harley Davidson di media sosialnya.
Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Achiruddin mencapai Rp 467.548.644. Harta kekayaannya dilaporkan pada 2021 dan Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut. .
Harta yang dilaporkan antara lain tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan sebagai hasil sendiri senilai Rp46,33 juta. Satu unit mobil Toyoya Fortuner Minibus tahun 2006 sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp370 juta. Serta, kas dan setara kas dengan nilai Rp51,2 juta.
Terkait hal itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap LKHPN miliknya. "KPK akan cek dulu LHKPN-nya ya," kata Pahala melalui pesan singkat kepada Bloomberg Technoz, Rabu (26/4/2023).
(ibn/dba)