Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Beri Sinyal Tambah Insentif di Aturan DHE SDA

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 November 2024 21:00

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto buka peluang memberikan insentif tambahan bagi para eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.

Hal tersebut menyusul terdapat rencana revisi aturan DHE Sumber Daya Alam (SDA), yang nantinya para eksportir harus menempatakan devisa ekspor lebih dari tiga bulan di pasar keuangan Indonesia.

“Pemerintah selalu menerbitkan kebijakan [dengan] insentifnya disiapkan,” ucap Airlangga ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa (5/11/2024).

Meski demikian, Airlangga belum dapat mengungkapkan insentif tambahan yang akan diberikan kepada eksportir tersebut. “Nanti kita lihat,” tutur airlangga.

Sebelumnya, Ekonom menyatakan jika pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penempatan DHE SDA, maka skema insentif yang diberikan perlu dilakukan penyesuaian.