Properti Hanya Tumbuh 2%, Pemerintah Akan Evaluasi PPN DTP
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 November 2024 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan akan mengevaluasi insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk sektor perumahan atau PPn Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Airlangga menjelaskan, pemerintah akan mengevaluasi penyebab pertumbuhan sektor real estat hanya sebesar 2,32% (year-on-year/yoy). Utamanya pada sisi permintaan, serta ketersediaan hunian.
“Kita akan evaluasi, selain demand side, ketersediaan barang ready juga,” ujar Airlangga ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa (5/11/2024).
Airlangga menyebut, pemerintah melihat ketersediaan hunian yang tersedia di Indonesia masih cukup terbatas. “Dari stoknya ada terbatas,” ucap dia. Sehingga, hal ini kedepannya akan menjadi salah satu fokus evaluasi yang dilakukan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 mencapai 4,95% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini ditopang lapangan usaha industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan.