Meutya: 11 Tersangka Judi Online Bukan Hasil Pengamatan Internal
Mis Fransiska Dewi
05 November 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, 11 orang yang menjadi tersangka kasus judi online di kementeriannya bukan pengamatan internal lingkungan Kemkomdigi. Hal itu merupakan data kepolisian yang telah diverifikasi.
“Sampai saat ini nama yang kami terima ada 11. Kemungkinan juga terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian. Jadi ini bukan pengamatan internal ini adalah data-data dari kepolisian yang sudah kita verifikasi ke dalam,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Selasa (5/11/2024).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, ketika nama-nama pegawai tersebut telah diungkap kepolisian, Kemkomdigi akan segera menonaktifkannya. Pihaknya juga akan mencopot jabatan pegawai tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika surat penahanan sudah resmi dikeluarkan kepolisian.
Di sisi lain, ia juga bungkam mengenai identitas puluhan pegawai dan staf ahli dalam tindak pidana praktik judi online. Menurut dia, itu merupakan kewenangan pihak kepolisian untuk mengungkapnya ke publik.
“Nama-nama itu di kepolisian, kami nggak bisa membuka karena statusnya pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” kata Meutya.