Soal Dispensasi Ekspor Ore Tembaga Sampai 2024, Ini Kata Freeport
Wike Dita Herlinda
28 April 2023 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku hingga saat ini belum menerima konfirmasi langsung dari pemerintah perihal pelonggaran larangan ekspor konsentrat bijih tembaga dari tenggat 10 Juni 2023 menjadi medio 2024.
Hal itu diutarakan oleh Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz.
“Kami belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah perihal izin ekspor konsentrat tembaga. Jika keputusan tersebut diberikan, kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah untuk memastikan kontinuitas operasional tambang yang secara teknis sangat dibutuhkan dan keberlanjutan investasi yang akan berdampak signifikan bagi ekonomi Indonesia khususnya masyarakat Papua,” tegasnya, Jumat (28/4/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dikabarkan melunak dalam menerapkan tenggat larangan ekspor konsentrat tembaga pada 10 Juni 2023. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo akhirnya membolehkan PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk tetap mengekspor konsentrat hingga pertengahan 2024.
Kabar itu diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Jumat (28/4/2023). Menurutnya, kelonggaran yang diberikan kepada PTFI dan Amman Mineral mempertimbangkan faktor pandemi Covid.