Logo Bloomberg Technoz

Nurul Ghufron Dukung Prabowo Anulir Capim Pilihan Jokowi

Muhammad Fikri
05 November 2024 18:40

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan mengikuti tes Calon pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan mengikuti tes Calon pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bisa menganulir daftar calon pimpinan (Capim) KPK pilihan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya menginginkan presiden hanya bisa satu kali memilih pimpinan KPK per periode. Sedangkan Jokowi sudah menggunakan hak para periode keduanya saat memiliki pimpinan KPK 2019-2024.

“Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” ucap Ghufron kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Selasa (5/11/2024)

Ghufron juga mengatakan bahwa untuk menjaga independensi lembaga antirasuah tersebut, pergantian pimpinan KPK seharusnya ditunjuk oleh Presiden yang berbeda daripada pimpinan KPK terdahulu

"Tetapi, kalau anda juga mengkontekskan kepada JR [Judicial Review] saya, saya men-JR itu dengan salah satu alasan, bahwa, untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda,” ujar dia.