Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Menteri Ara juga meminta kepada pimpinan KPK untuk diberikan tanah sitaan hasil korupsi untuk menjadi lahan program rumah murah.

Di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto kabarnya memberi tugas kepada Kementerian PKP untuk membangun sekitar 3 juta unit rumah murah dalam kurun satu tahun.

“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal-ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2024)

“Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah."

Dia mengklaim, lembaga antirasuah tersebut memberikan dukungan kepada kementerian PKP. Akan tetapi, sebagai bentuk tertib hukum dan administrasi, KPK meminta Kementerian PKP mengurus kebutuhan akan lahan sitaan tersebut kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Minggu depan saya akan bertemu Dirjen Kekayaan Negara, karena sesuai arahan pimpinan KPK termasuk dari tanah BLBI kalau itu bisa dimanfaatkan,” ungkap Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa dari internal KPK akan turut mendukung keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang hendak menggunakan tanah hasil korupsi untuk dibangun perumahan rakyat.

Bahkan, KPK akan menetapkan skala prioritas pada pemberian tanah hasil sitaan apabila memang ada surat atau arahan dari kementerian agar dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat.

“Aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat,” kata Tanak

(fik/frg)

No more pages