Selain memperketat persyaratan keimigrasian di daerah-daerah rawan, kata Agus, petugas imigrasi tersebut juga mengedukasi masyarakat tentang modus-modus yang biasa dilakukan pelaku TPPO dan TPPM dalam mengelabui para korban.
Nantinya syarat wawancara pun bakal diberlakukan sebagai syarat keimigrasian di daerah-daerah rawan. Dengan begitu, masyarakat yang menjadi target TPPO akan terhindar.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, mantan Wakapolri itu memaparkan 13 program prioritasnya mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga membangun lembaga pemasyarakatan modern.
(ain)
No more pages