Logo Bloomberg Technoz

Syarat Bikin Paspor Ditambah, Mutasi Rekening Setahun Terakhir

Mis Fransiska Dewi
05 November 2024 16:50

Petugas Imigrasi melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Kamis (27/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas Imigrasi melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Kamis (27/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan menambah syarat pembuatan dokumen keimigrasian berupa lampiran mutasi rekening setahun terakhir. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut persyaratan itu rencananya diberlakukan di daerah-daerah yang selama ini berpotensi terjadi TPPO. 

Persyaratan itu bakal diberlakukan guna mencegah warga yang mengaku ingin berwisata ke luar negeri, tetapi ternyata menjadi pekerja migran.

“Kami lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar. Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp100 ribu atau Rp500 ribu, nggak mungkin dia liburan kan,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Selasa (5/11/2024). 

Tak hanya itu, Kementerian Imipas juga telah melantik 146 petugas imigrasi sebagai petugas imigrasi pembina desa yang disebar ke wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kejahatan TPPO dan maupun Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).