“Berapa kali pun polisi harus datang seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggung jawaban kami. Kami membuka pintu selebar-lebarnya,” tutur Meutya. Tim penyidik juga mendapat bantuan dari pimpinan di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Inspektorat Jenderal.
Hal ini merespons situasi terkini penggeledahan 'kantor satelit' milik terduga pegawai Kementerian Komdigi oleh penyidik kepolisian, hingga meminta keterangan ke para pimpinan di lembaga tersebut.
Diketahui sejak Senin (4/11/2024) sore, Kementerian Komdigi telah menonaktifkan atau pemberhentian sementara sejalan dengan surat penahanan 11 pegawai yang telah terverifikasi oleh penegak hukum terkait kasus judol.
Namun, tidak menutup kemungkinan penonaktifan pegawai akan terus bertambah setelah surat penahanan keluar secara resmi oleh pihak kepolisian. Untuk menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan setelah proses hukum inkrah oleh kepolisian.
Meutya menyatakan bahwa pemecatan pegawai Kemkomdigi yang terlibat kasus judol dilakukan dengan tidak hormat.
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus pelanggaran pidana judi online atau judol terbaru. Kementerian Komdigi menyatakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.
“Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan kami di internal kami,” pungkas dia.
(wep)