Wanti-wanti Pemerintah Larang Warga Jakarta Ambil Air Tanah
Dinda Decembria
05 November 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana pelarangan warga Indonesia menggunakan air tanah kembali menjadi perbincangan. Setelah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) baru-baru ini di Kalibaru di Cilincing, Jakarta Utara.
AHY dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemerintah menyadari bahwa masyarakat pesisir utara Jakarta selalu terancam akan bencana banjir rob akibat penurunan muka tanah.
Ia bersama jajaran pun berupaya menyelamatkan jiwa manusia dari lokasi tersebut bersama-sama dengan Menteri dan jajaran PU agar pembangunan tanggul itu juga selalu diorientasikan pada upaya untuk meningkatkan keselamatan dan juga kualitas hidup masyarakat.
Contohnya, kata AHY ketika mencegah terjadinya penurunan air, maka penurunan permukaan tanah, karena begitu besarnya mengambil air dari dalam tanah, ini terjadi eksploitasi tentu setelah puluhan tahun.
"Land subsidence atau penurunan permukaan tanah itu terjadi setiap saat. Bahkan di beberapa tempat itu dalam setahun bisa menurun 10 cm. Kalau tidak ada upaya apapun, ini berbahaya," kata AHY kepada wartawan di Jakarta Utara.