Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Minta Komdigi Jangan Cuma Blokir Situs Judol

Muhammad Fikri
05 November 2024 14:48

Judi Online Slot 82-78. (Dok: Bareskrim Polri)
Judi Online Slot 82-78. (Dok: Bareskrim Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hanya merancang strategi baru dalam hal pemberantasan tindak pidana judi online, terlebih kasus baru muncul justru melibatkan para pegawai di lingkungan internal kementerian.

“Kalau dilihat ini [kebijakan memberantas judi online] belum, hanya kelanjutan saja dari yang sebelumnya, artinya belum ada satu inovasi kebijakan dalam hal strategi pemberantasan judi online,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Yang kan modalnya masih blokir-blokir [situs judi online], padahal untuk judi online sebenarnya lebih kepada ini kan penekanannya edukasi masyarakat sama pemenuhan kebutuhan masyarakat, Gitu, judi-judi itu nggak bisa dihapus, yang bisa diminimalkan.

Ia kini menanti bagaimana arah strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus judi online. Harus ada keputusan, apakah melakukan lokalisasi aktivitas perjudian seperti negara tetangga, Malaysia, atau serius memberantas.

Menurut Trubus, tidak menjadi soal jika pemerintah menetapkan strategi lokalisasi. Apalagi terdapat potensi penarikan pajak dengan akumulasi nilai tertentu.