Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bakal mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengubah skema subsidi LPG tabung 3 kg, dari format saat ini yaitu berbasis NIK.

Pernyataan ini dilontarkan usai Bahlil melakukan rapat koordinasi terkait dengan subsidi energi bersama kementerian terkait, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Hal yang jelas kami sudah memutuskan, untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo] untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menurut Bahlil, usulan agar skema subsidi LPG tidak mengalami perubahan perlu dilakukan karena komoditas itu berkaitan erat dengan UMKM hingga konsumsi rumah tangga.

Pemerintah resmi menetapkan anggaran subsidi energi sejumlah Rp204,53 triliun dalam RAPBN 2025, membengkak dari outlook yang ditetapkan dalam Tahun Anggaran 2024 senilai Rp192,75 triliun.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, besaran subsidi energi tersebut dibagi untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) yaitu Jenis BBM Tertentu atau JBT (Solar dan minyak tanah) dan LPG Tabung 3 Kg, serta Subsidi Listrik.

Sekadar catatan, besaran subsidi energi tersebut tidak termasuk anggaran kompensasi energi yang digelontor pemerintah untuk menalangi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertailte.

Besaran subsidi energi 2025 yang menembus Rp204,53 triliun tercatat makin membengkak sejak 2020, padahal pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi dan menjadikannya lebih tepat sasaran.

(dov/wdh)

No more pages