Logo Bloomberg Technoz

Progres IKN Baru 25%, Akuisisi Tanah Belum Disiapkan Otorita

Krizia Putri Kinanti
28 April 2023 14:15

Pembangunan bendungan Sepaku Semoi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)
Pembangunan bendungan Sepaku Semoi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut sudah ada beberapa investor baru yang menyatakan ketertarikan mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, proses penanaman modal tersebut tergantung pada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

“Kalau investasi [di IKN] dengan otoritas cukup kita yakinkan saja, ada beberapa letter of intent [LoI] yang masuk, saya serahkan kepada OIKN. Masalahnya, pembelian tanahnya belum disiapkan otoritas,” ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Sebagai informasi, pemerintah mulai mengucurkan biaya ganti rugi pembebasan lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan IKN. Pada tahap pertama, pemerintah menggelontorkan Rp17,3 miliar untuk mendapatkan sembilan bidang tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Basuki, pemerintah membayarkan uang ganti rugi menggunakan skema pembayaran langsung. Pemerintah langsung melunasi pembiayaan ke rekening bank warga terdampak.

Basuki mengatakan uang ganti rugi yang diterima warga diharapkan mampu menjadi pendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.