Ari juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa semua Menteri Perdagangan, baik sebelum dan sesudah Tom Lembong.
Ari Yusuf Amir menilai pemeriksaan perlu dilakukan karena Kejagung menjadikan objek perkara dugaan korupsi impor gula terjadi pada kurun 2015-2023.
"Termohon sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan Sejak Juli 2016, sehingga 5 Menteri Perdagangan lainnya yang menjabat sebelum pak Tom dan sesudahnya juga harus diperiksa dalam perkara ini," ujarnya.
"Kami tunggu pemeriksaan menteri-menteri lainnya," tegas dia.
(ain)
No more pages