Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco mengatakan, surat bernomor R56 itu diterima pada 23 Oktober 2024. DPR juga telah menyetujui pembahasan calon Kepala OIKN dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan fraksi DPR dan pimpinan komisi II dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada 4 November 2024.
“Yang hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (5/11/2024).
(ain)
No more pages