Logo Bloomberg Technoz

BBN Airlines Stop Rute ke Balikpapan, Kemenhub Imbau Refund 100%

Pramesti Regita Cindy
05 November 2024 11:40

Maskapai BBN Airlines Indonesia./dok. Avia Solutions Group
Maskapai BBN Airlines Indonesia./dok. Avia Solutions Group

Bloomberg Technoz, Jakarta – BBN Airlines, maskapai penerbangan komersial yang baru beroperasi di Indonesia sejak akhir September, mendapatkan catatan khusus dari Kementerian Perhubungan terkait dengan pemenuhan hak penumpangnya.

Hal tersebut menyusul diberhentikannya operasional penerbangan BBN Airlines rute Jakarta (CGK)—Balikpapan (BPN) sejak 29 Oktober 2024. Penyebabnya, sesuai data produksi, permintaan pasar terhadap rute tersebut kurang dari tingkat keterisian atau load factor rata-rata di rentang 20%—25%.

“Kami mengimbau kepada BBN Airlines Indonesia agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada penumpang dan memastikan hak penumpang terpenuhi dengan mengembalikan uang tiket secara penuh [100%] kepada penumpang, dan tidak melakukan penjualan kembali,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, melalui pernyataan resmi pada Selasa (5/11/2024).

“Tindakan ini mencerminkan perhatian maskapai terhadap kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” tegasnya.

BBN Airlines Indonesia. (Dok. bbnairlines.id)

Untuk diketahui, pada Oktober tahun ini, BBN Airlines—selaku badan usaha angkutan udara (BUAU) — telah membuka penerbangan niaga berjadwal rute CGK—Denpasar (DPS), diikuti dengan rute CGK—Surabaya (SUB) dan CGK—BPN.