Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa semua Menteri Perdagangan, baik sebelum dan sesudah Tom Lembong.

Ari Yusuf Amir menilai pemeriksaan perlu dilakukan karena Kejagung menjadikan objek perkara dugaan korupsi impor gula terjadi pada kurun 2015-2023.

"Termohon sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan Sejak Juli 2016, sehingga 5 Menteri Perdagangan lainnya yang menjabat sebelum pak Tom dan sesudahnya juga harus diperiksa dalam perkara ini," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Ari tidak menyebut spesifik nama-nama Mendag tersebut. Namun dalam catatan kabinet. Ada lima nama Mendag yang masuk dalam kurun pemerintahan 2015-2023: Rachmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, hingga Zulkifli Hasan.

Ari Yusuf Amir menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan berkaitan penetapan tersangka Tom Lembong.

Ari menilai penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

"Sprindik tanggal 3 Oktober 2023 baru diberitahukan kepada Pak Tom pada tanggal 29 Oktober 2024, hal ini bertentangan dengan putusan MKRI No. 130 tahun 2015," tegas dia.

"Diduga perkara ini tidak diawali dengan penyelidikan tapi langsung masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, berlangsung sangat cepat dari satu pemeriksaan ke pemeriksaan lainnya," kata dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdaganan Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel hari ini, Selasa (5/11/2024).

Tom Lembong mengajukan praperadilan berkaitan penetapan tersangka dalam kasus impor gula di Kejaksaan Agung.

"Bapak Tom Lembong akan mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka kepada Bapak Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung," tulis pernyataan dari Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Selasa (5/11/2024).

"Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut pernyataan tersebut.

(ain)

No more pages