Bloomberg Technoz, Jakarta - Puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima sanksi penonaktifan usai mereka ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online (judol) yang makin meresahkan.
Kementerian Komdigi menerangkan bahwa penonaktifan atau pemberhentian sementara sejalan dengan surat penahanan 11 pegawai Kementerian Komdigi oleh Kepolisian dengan jangka waktu maksimal tujuh hari.
Jika dalam perkembangan kasus judol ini 11 pegawai dinyatakan terbukti bersalah lewat putusan tetap atau inkracht, maka mereka akan diberhentikan secara tidak hormat. Langkah penonaktifan “diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, selain 11 pegawai yang dinonaktifkan, terdapat nama-nama lainnya yang mungkin terlibat. Mereka yang diduga melakukan pelanggaran saat ini “masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian RI.”
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.”
Meutya menegaskan, pihaknya bakal terus memantau perkembangan kasus pelanggaran pidana judi online atau judol terbaru. Kementerian Komdigi menyatakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.
Meutya mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas judol.
Usai rapat tindak lanjut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dia dan Meutya telah sepakat menindaklanjuti penyidikan secara mendalam.
Pucuk pimpinan Polri ini tidak banyak menjelaskan perkembangan kasus judi online karena "ini bagian dari strategi penyidikan," terang Listyo Sigit. Menurut dia, aksi bersih-bersih kasus judi online juga menjadi perhatian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban," ucap Listyo Sigit, yang diamini oleh Meutya bahwa Komdigi terus berkomitmen 'bersih-bersih'.
Menko Polkam Budi Gunawan menambahkan kerja pemberantasan kepolisian dalam kasus judi online dan pemberantasan narkoba sudah dalam kecepatan penuh. "Desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online, dengan leading sektor Bapak Kapolri," papar Budi.
(fik/wep)