Logo Bloomberg Technoz

Menteri Hukum Patuh MK soal Ciptaker: 1-2 Hari Dibahas soal UMP

Mis Fransiska Dewi
04 November 2024 14:10

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas klaim pemerintah akan mengikuti keputusan yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penerapan upah minimum provinsi (UMP) baru.

Dia juga memastikan bahwa keputusan baru akan terbit dalam 1-2 hari mendatang usai mengadakan pertemuan internal dari pemerintah.

“Saya yakin 1-2 hari ini ada kebijakan terkait itu,” ucap Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/11/2024)

Supratman mengatakan dari seluruh putusan yang dikeluarkan oleh MK pada minggu lalu, urgensi tertinggi yang harus diterapkan dalam waktu dekat adalah mengenai penetapan UMP yang harus ditetapkan pada bulan November.

“Dari 21 pasal yang dibatalkan oleh MK, yang paling mendesak saat ini kan terkait dengan penetapan upah minimum provinsi, karena itu harus ditetapkan,” ujarnya.