Peserta juga dapat melakukan klaim JHT melalui platform Lapak Asik secara daring, khususnya bagi yang memiliki saldo di atas Rp10 juta. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Akses Website Lapak Asik: Kunjungi situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
-
Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
-
Unggah Dokumen: Upload dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
-
Konfirmasi Data: Periksa data yang sudah diisi, lalu klik "Simpan".
-
Wawancara Daring: Cek e-mail untuk jadwal wawancara daring dengan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Proses Klaim: Setelah verifikasi data selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening.
Dokumen Persyaratan untuk Pencairan JHT
Untuk melakukan pencairan saldo JHT, peserta aktif perlu menyiapkan dokumen berikut:
-
Persyaratan Umum (10%):
-
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
KTP elektronik (e-KTP)
-
Buku tabungan
-
Kartu Keluarga (KK)
-
NPWP (jika ada)
-
Persyaratan Tambahan (30%) untuk Kepemilikan Rumah:
-
Dokumen bank untuk keperluan kepemilikan rumah
-
Buku tabungan bank yang bekerja sama dalam pencairan JHT 30%
Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai ketentuan agar proses pencairan saldo JHT berjalan lancar.
(seo)