Logo Bloomberg Technoz

Sesama Eks Mendag, Ini Respons Zulhas Soal Kasus Gula Tom Lembong

Pramesti Regita Cindy
04 November 2024 12:20

Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke gudang Bulog di Kelapa Gading, Senin (4/11/2024). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke gudang Bulog di Kelapa Gading, Senin (4/11/2024). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) angkat bicara perihal penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi izin impor gula Kementerian Perdagangan periode 2015—2016.

Seperti diketahui, Zulhas juga merupakan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, tepatnya periode Juni 2022—Oktober 2024.

"Kan sudah diproses hukum [kasus Tom Lembong], kita dukung proses hukum," kata Zulhas singkat kepada awak media ketika ditemui di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).

Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke gudang Bulog di Kelapa Gading, Senin (4/11/2024). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Sebagai catatan, dalam kasus yang menyeret nama Tom Lembong ini,  jaksa menilai Tom sebagai Menteri Perdagangan melakukan korupsi usai memberikan izin persetujuan impor gula mentah (GM) sebesar 105.000 ton kepada perusahaan swasta, PT AP, pada 2015. Saat itu, padahal, Indonesia tengah mengalami surplus produksi gula.

Selain itu, pemberian izin setidaknya melanggar dua ketentuan. Pertama, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) No. 527/2004 tentang Ketentuan Impor Gula. Menurut aturan tersebut, izin impor gula kristal putih (GKP) seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan BUMN.