Dalam program Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Mendag Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar baru yang telah dibangun pada 2024 melalui Dana Tugas Pembantuan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024.
Selain itu, Kemendag akan menyelesaikan kebijakan tarif berupa bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk nilon dari China, Thailand, dan Taiwan; serta bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk pakaian jadi impor.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan.
Target lainnya mencakup pengawasan berkelanjutan terhadap 40 produk penting dan pengawasan harga serta distribusi barang kebutuhan pokok selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Budi juga menargetkan peningkatan transaksi lokal pada Hari Belanja Online Nasional (HarBolNas) sebesar 50% guna mendukung UMKM di lokapasar.
"Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen," kata Budi dalam Rapat Koordinasi Program Quick Wins Bidang Perekonomian, dikutip Senin (4/11/2024).
2. Perluasan Pasar Ekspor
Kemendag, lanjut Budi, juga memprioritaskan perluasan pasar ekspor melalui berbagai perundingan perdagangan internasional.
Dia menargetkan penyelesaian perundingan bilateral dengan Kanada, Eurasia, dan Peru dalam waktu dekat. Perjanjian perdagangan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia ke pasar global, meningkatkan daya saing ekspor nasional.
Adapun, alah satu perundingan yang menjadi fokus adalah Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), serta Indonesia-Peru CEPA. Selain itu, Kemendag juga ingin mempercepat penyelesaian CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA).
"Target ini untuk mempercepat pemanfaatan hasil perundingan, sehingga meningkatkan daya saing produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor Indonesia" jelasnya.
3. Peningkatan Ekspor melalui UKM BISA Ekspor
Untuk memperkuat peran usaha kecil dan menengah (UKM) di pasar ekspor, Kemendag menginisiasi program UKM BISA Ekspor dengan lima target utama.
Pertama, dengan pengembangan ekosistem UKM ekspor yang lebih terintegrasi. Kedua, melalui pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa. Mendag Budi menegaskan ekosistem ini akan mendorong kontribusi UKM yang lebih besar dalam ekspor nasional.
"Penguatan ekosistem UKM ekspor diperlukan untuk mendorong kontribusi ekspor UKM menjadi lebih besar dan terukur. Pusat ekspor juga akan sangat berperan penting bagi para pelaku ekspor agar dapat menemukan pasar yang lebih luas," terangnya.
Target ketiga adalah mencetak 100 UKM eksportir baru yang siap bersaing di pasar global. Keempat, mendukung 600 UKM untuk mengikuti pelatihan ekspor hingga akhir 2024.
Terakhir, Kemendag menekankan peran perwakilan perdagangan di luar negeri dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi sebesar US$55 juta, termasuk melalui pameran dagang dan business matching.
(prc/wdh)