Logo Bloomberg Technoz

Kasus Judi Online Komdigi, Nama Budi Arie Ramai di Medsos

Referensi
04 November 2024 11:32

Infografis Kasus Judi Online 2023 1.229 Rekening dan 10 Ribu Situs Diblokir (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Infografis Kasus Judi Online 2023 1.229 Rekening dan 10 Ribu Situs Diblokir (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 16 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembukaan blokir situs judi online. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, kini menjadi pusat perhatian di berbagai platform media sosial.

Kebijakan Pemblokiran Situs Judi Online oleh Budi Arie

Selama masa jabatannya, Budi Arie dikenal aktif dalam pemblokiran situs judi online. Kebijakan ini sebelumnya diharapkan dapat mengurangi akses masyarakat terhadap perjudian yang ilegal. Namun, munculnya kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan internal di Kominfo yang seharusnya mencegah praktik semacam ini.

Tanggapan Netizen dan Harapan Publik

Di dunia maya, banyak netizen yang mempertanyakan tanggung jawab Budi Arie sebagai mantan Menkominfo. Sementara itu, banyak juga yang mendukung upaya kepolisian untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Salah satu pengguna Twitter, @SB*****, berharap agar semua pegawai yang terlibat dalam kasus judi online bersedia membuka informasi seluas-luasnya. "Kami berharap kepada seluruh yg tertangkap terlibat judol di Komdigi membuka selebar lebarnya, agar kedepannya tidak ada lagi yg bermasalah, dan kepada penyidik kejar semua yg terlibat jangan ada yg ditutupi karena Pak Presiden tegas memberantas judol ini" tulisnya.

Pengguna lainnya, @ia******, mempertanyakan waktu jabatan Budi Arie yang terbilang singkat dan menyoroti fakta bahwa kasus judi sudah marak sejak tahun 2020, saat Johny G. Plate masih menjabat.