Logo Bloomberg Technoz

Manufaktur RI Kian Lunglai, Apindo Desak Penertiban Impor Tekstil

Pramesti Regita Cindy
04 November 2024 11:10

Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman di Solo./Bloomberg-Dadang Tri
Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman di Solo./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk segera menertibkan karut-marut impor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang diduga menjadi salah satu penyebab kinerja manufaktur Tanah Air mengalami kontraksi selama 4 bulan beruntun.

Dalam kaitan itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyoroti kondisi industri tekstil dan garmen sebagai sektor yang paling terdampak langsung oleh lonjakan impor produk serupa dari luar negeri, menyusul berlakunya aturan tata kelola impor baru sejak empat bulan terakhir.

Tata kelola tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Regulasi tersebut, menurut Shinta, menciptakan persaingan pasar yang tidak sehat karena memudahkan impor tekstil ilegal dan produk dengan predatory pricing atau dumping dari negara lain, yang menekan industri tekstil lokal.

“Di luar itu, kami rasa pemerintah perlu lebih serius menstimulasi penciptaan lapangan kerja di sektor formal untuk memperkuat atau meningkatkan daya beli pasar domestik dan menstimulasi konsumsi pasar, khususnya konsumsi kelas menengah,” terangnya saat dihubungi, Senin (4/11/2024). 

Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)