Arahan Prabowo, Pemerintah Pastikan Akan Revisi Aturan DHE
Mis Fransiska Dewi
03 November 2024 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan kembali merevisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga mengungkapkan revisi aturan ini juga mencakup perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir dalam menyimpan DHE SDA.
"Arahan Bapak Presiden adalah untuk diperpanjang tidak hanya tiga bulan," kata Airlangga usai rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (3/11/2024).
Namun, Airlangga tidak menjelaskan berapa lama eksportir diwajibkan untuk menyimpan DHE dengan aturan yang akan direvisi. Airlangga hanya menyebut jangka waktunya akan lebih lama dari yang berlaku saat ini.