Kementerian Komdigi sebenarnya tengah diterpa badai di internal organisasinya. Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka yang diduga menerima keuntungan dan memberikan perlindungan kepada sejumlah situs judi online.
Ironisnya, 10 dari 11 tersangka ternyata pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Alih-alih menjalankan tugas, mereka justru menyembunyikan dan melindungi sejumlah situs yang dikenal untuk mendapat imbalan.
Bahkan, kepolisian menyebut masih ada potensi tersangka lain. Meski belum tentu kembali berasal dari internal Kementerian Komdigi.
(red/frg)
No more pages