Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, KPK sempat menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan berkas PT CLM di Kemenkumham. Satu tersangka adalah Direktur CLM yaitu Helmut Hermawan yang telah ditahan KPK. Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah Eddy Hiariej; serta dua rekannya Yogie, dan Yosi sebagai penerima gratifikasi. 

(fik/frg)

No more pages