Kata Jaksa Soal Isi Pemeriksaan Tom Lembong Usai Ditahan
Redaksi
02 November 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2026, Jumat (1/11/2024). Dia tiba mengenakan rompi berwarna merah muda dan langsung masuk ke Gedung Kartika Kejaksaan Agung tanpa memberikan komentar apa pun.
Berdasarkan informasi, mantan Kepala BKPM tersebut menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Dia mulai nampak tiba di kejaksaan dengan mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB; dan kembali naik mobil yang sama pada pukul 20.30 WIB.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Harli Siregar mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Mengenai agendanya [pemeriksaan] kita juga masih konfirmasi kepada penyidik terkait apa. Tapi yang pasti tentu terkait peran dari kedua tersangka dalam perkara ini," kata Harli, Jumat (1/11/2024).
Dalam kasus ini, jaksa menilai Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan melakukan korupsi usai memberikan izin persetujuan impor sebesar 105.000 ton kepada perusahaan swasta, PT AP pada 2015. Padahal, saat itu, Indonesia tengah mengalami surplus produksi gula.