"Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal," ujar dia.
Menurut Budi, penyidik masih membuka peluang untuk menetapkan status tersangka terhadap sejumlah nama dalam kasus ini. Hingga saat ini, KPK memang baru membuka informasi tentang penetapan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih sebagai tersangka.
"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," kata dia.
(fik/frg)
No more pages