Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menerima laporan sedikitnya ada Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh daerah akibat konsumsi jajanan Latiao.
Camilan pedas dengan tekstur kenyal dan rasa gurih ini memang pada umumnya digemari kalangan anak-anak, dan para korban juga disebutkan dari anak-anak sekolah dasar (SD) di daerah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, Riau.
Bagaimana bagi mereka yang terlanjur mengonsumsi jajanan tersebut? Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa masyarakat harus sadar penuh jika pangan itu awalnya bukan kebutuhan yang biasa kita makan.
"Tetapi kalau dimakan dan disantap anak-anak sekolah biasanya mungkin dia tidak sarapan terus makan ini produknya pedes, ya tentunya akan menimbulkan ransangan pencernaan gastro reflux, asam lambungnya meningkat," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers YouTube BPOM.
"Tapi mungkin karena aspek pedasnya, akan tetapi dalam risetnya dalam penelusuran yang kita dapatkan dari laboratorium kita temukan Bacillus Cereus dan normalnya harus tidak ada," jelasnya.
Sumber Cemaran Jajanan Latiao
Berdasarkan hasil penelitian dari BPOM, bahwa empat produk Latiao ini ditemukan kandungan kontaminasi bakteri Bacillus Cereus.
Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berubah sakit perut, pusing, mual, muntah sesuai dengan laporan dari para korban yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Hasil pengujian laboratorium, berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk Latiao," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konfrensi pers YouTube, Jumat (1/11).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar pun akan menekankan menarik sementara 73 produk Latiao yang terdaftar di BPOM RI hingga dipastikan aman beredar. Selain itu ia mengungkapkan sumber cemarannya.
"Harusnya kalau produk belum kedaluwarsa, tidak tumbuh bakteri, tetapi kenyataanya kan tumbuh bakteri dari hasil uji laboratorium. Berarti sebetulnya ini bisa jadi bahan yang ada di dalam kemasan,"beber Taruna.
"Bisa juga karena aspek suhu, udara atau, aspek sterilitas waktu dikemas, akhirnya tumbuh dari bahan itu,"lanjut dia.
Taruna juga menyoroti cara pembuatan pangan olahan yang baik (CPPOB) yang bisa diawasi pemerintah. Akan tetapi jajanan Latiao ini merupakan impor, BPOM RI tentu tidak memiliki wewenang untuk memantau kondisinya ketika produk ini beredar.
"Pabriknya di China, berarti itu BPOM RI, tentu tidak mengeluarkan CPOB, yang ada adalah bahan pangan olahan impor, tetapi sebagai tanggung jawab BPOM terhadap kejadian ini, makanya kita bersihkan kejadian ini,"
"Kita melakukan investigasi lebih dalam dan kita tarik sementara semua produk," pungkasnya.
(dec/spt)