"Pemeriksaan dan sarana peredaran kami memeriksa sarana dan peredaran terhadap gudang importirr dan distribusi setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPR-POP. Di sisi lain, hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam konferensi pers secara daring di YouTube BPOM.
Dalam edaran Latiao yang dijual secara online, BPOM telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia.
"Kami kerjasama dengan Kementerian terkait jadi kami sudah berkirim surat untuk men-take-down penarikan dan pemusnahan produk serta menginstruksikan agar produk Latiao yang menyebabkan KLB ini. Dari data-data di lapangan untuk ditarik dan dimusnahkan kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM," ungkap Taruna.
Selain itu langkah upaya pencegahan dalam rangka perhatian dan melindungi kesehatan masyarakat. BPOM melakukan upaya yang pertama, pengamanan setempat sementara seluruh produk olahan Latiao dari peredaran. Kedua, menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao .
"Itu dua langkah untuk pencegahan sambil kita menelusuri lebih lanjut sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai terakhir," tambah Taruna.
Produk Latiao yang Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus:
1. C&j Candy Joy Latiao
2. Luvmi Hot Spicy Latiao
3. KK Boy Latiao
4. Lianggui Latiao
(dec/spt)