Logo Bloomberg Technoz

OJK: UnitLink Tak Lagi Sumbang Premi Asuransi Terbesar di 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 November 2024 19:30

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) alias unitlink diprediksi bukan menjadi penyumbang asuransi terbesar pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, hal tersebut diprediksi terjadi sebagaimana peta jalan penguatan industri perasuransian 2023-2027 yang telah disusun.

“Lini usaha yang berkembang di 2025 tentunya ada pergeseran. Untuk asuransi jiwa itu terjadi pergeseran, di mana produk unitlink bukan menjadi penyumbang terbesar, dia bergeser ke urutan kedua,” kata Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11/2024).

Ogi menyebut pada tahun mendatang, produk asuransi konvensional berbentuk endowment atau polis dwiguna diprediksi menjadi penyumbang premi asuransi terbesar.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa asuransi kesehatan diprediksi mengalami perbaikan setelah mengalami koreksi. Selain itu, asuransi umum segmen harta-benda diprediksi tetap menjadi kontributor yang menyumbangkan besaran cukup besar.