Maruarar: Rumah Gratis di Tangerang Bukan untuk Disewa/Dijual
Pramesti Regita Cindy
01 November 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Tangerang - Menteri Pekerjaan Kesejahteraan Publik (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan status kepemilikan rumah gratis di lahan 2,5 hektare (ha) di Tangerang, yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar menegaskan masyarakat yang menerima bantuan rumah ini akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan tersebut, bukan dalam bentuk sewa atau pinjaman.
"Yang pasti rakyat mendapatkan sertifikat, rakyat memiliki, jadi tidak nyewa. Tapi juga jangan dijual, baru dikasih satu bulan dijual, digadaiin," jelas Ara kepada awak media di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan merancang kebijakan yang mengatur masa tunggu tertentu sebelum rumah ini bisa dipindahtangankan.
Dengan demikian, Maruarar menegaskan bahwa proses pelaksanaan proyek tetap akan berjalan sambil aturan-aturan tersebut diperjelas.