Logo Bloomberg Technoz

41 UUS Asuransi Mau Spin-off: 29 Bikin Perusahaan Baru, 12 Merger

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 November 2024 19:10

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,. Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,. Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat 41 Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Kerja Syariah (RKPUS). 29 di antaranya berminat mendirikan perusahaan asuransi dan reasuransi syariah baru dan 12 unit berencana mengalihkan portofolionya ke perusahaan lain.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan sampai 31 Oktober 2024 terdapat dua dari 41 UUS Asuransi yang menyampaikan RKPUS telah melakukan spin off.

Spin-off UUS bahwa sehubungan pasal 9 POJK 11 tahun 2023 tentang pemisahaan unit syariah, perusahaan asuransi, dan reasuransi, terdapat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Kerja Syariah,” kata ucap Ogi saat konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa satu unit perusahaan asuransi syariah telah memperoleh izin asuransi syariah dan saat ini masih dalam proses peralihan portofolio dari UUS ke perusahaan asuransi jiwa baru.

Sementara itu, terdapat satu unit syariah umum yang telah mengalihkan portofolionya kepada perusahaan syariah yang ada. “Dan saat ini dalam proses pengembalian izin usaha syariah,” ucap Ogi.