Bikin Kantor Satelit, Pegawai Komdigi Dapat Uang dari Judi Online
Redaksi
01 November 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menduga para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menerima sejumlah keuntungan, termasuk uang dari tindak pidana perlindungan judi online. Hal ini juga yang membuat mereka sampai menyewa dan membuat kantor satelit untuk melancarkan tindak pidana tersebut.
"Ada [situs judi online] yang diblokir, ada yang tidak diblokir. Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online. Tetapi, karena ada oknum [Kementerian Komdigi] yang bermain dan menerima uang, sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam dikutip, Jumat (1/11/2024).
Hal ini disampaikan usai penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 11.35 WIB. Ruko tersebut adalah tempat yang oleh para pelaku disebut sebagai kantor satelit Kementerian Komdigi.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka; 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi; serta satu orang lainnya adalah swasta.
Menurut Ade, penyidik mendeteksi masih adanya beberapa nama calon tersangka yang saat ini berstatus buron. Hal ini membuat polisi masih menyimpan identitas lengkap dan para tersangka dan situs judi online yang selama ini mendapat perlindungan.