Menperin Larang iPhone 16 di E-commerce: Kasihan Masyarakat
Dovana Hasiana
01 November 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku Kemenperin telah melakukan kontak kepada platform perdagangan elektronik atau e-commerce untuk mencabut atau tidak menayangkan dan memperjualbelikan iPhone 16 di dalam negeri.
Agus mengisyaratkan pembelian itu bakal sia-sia karena pada akhirnya Kemenperin tidak akan memberikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) kepada iPhone 16 yang diperjualbelikan di dalam negeri.
"Kami sudah melakukan kontak kepada e-commerce untuk segera mencabut atau tidak menayangkan produk iPhone 16 pada market, sehingga market tidak akan bisa membeli. Kasian masyarakat yang membeli karena mereka pasti tidak akan diberikan IMEI oleh kita," ujar Agus saat ditemui di Cikarang Dry Port, Jumat (1/11/2024).
Menurut Agus, saat ini iPhone 16 memang diperbolehkan untuk masuk ke dalam negeri melalui pendatang, tetapi tidak untuk diperjualbelikan karena belum merealisasikan komitmen dari investasi.
"Jadi categorically bagi Kemenperin itu masih ilegal, tetapi memang legal karena aturannya mengatakan barang-barang yang dibawa oleh pendatang dari luar negeri itu boleh. Dia bisa mendaftarkan langsung dan itu maksimal dua unit dan tidak boleh diperjualbelikan," ujarnya.