UMP 2025 Dibahas, Cek Besaran Upah Minimum RI 5 Tahun Terakhir
Referensi
01 November 2024 14:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah salah satu kebijakan penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. Aturan tentang UMP diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7/2013 serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan, yang mengatur formula penyesuaian UMP.
Dasar Hukum dan Formula Penetapan UMP
UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi serta inflasi di daerah tersebut. Dalam PP No. 51/2023, formula penetapan UMP menggunakan pendekatan sebagai berikut:
Rumus UMP Tahun Depan (UM t+1):
-
UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)
Rumus Nilai Penyesuaian UMP:
-
Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE x α)} x UM(t)
Variabel PE adalah pertumbuhan ekonomi, dan α (alpha) merupakan faktor kontribusi tenaga kerja yang nilainya berkisar antara 0,10 hingga 0,30. Dengan adanya formula ini, penetapan UMP diharapkan dapat mencerminkan kondisi ekonomi regional di setiap provinsi.