BPK: Pendanaan Subsidi Biodiesel Rawan Tak Berkelanjutan
Dovana Hasiana
01 November 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemerika Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan belanja insentif atau subsidi untuk program pengembangan biodiesel di Indonesia belum memperhatikan aspek keberlanjutan pembiayaan.
Dalam laporan terbarunya, BPK menemukan belanja insentif biodiesel mencapai 90% dari total penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) atau melebihi kebijakan anggaran pembiayaan kegiatan biodiesel, dan tidak didukung perencanaan pembiayaan berkelanjutan.
"Akibatnya, program penyediaan dan pemanfaatan biodiesel berisiko tidak memiliki sumber pembiayaan yang keberlanjutan, dan BPDPKS berisiko mengalami kesulitan pendanaan atas program yang mendukung tujuan BPDPKS," tulis BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2024, dikutip Jumat (1/11/2024).
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati antara lain agar memerintahkan Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyusun kajian bersama direkttur jenderal terkait di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sekurang-kurangnya memuat perencanaan jangka panjang kebijakan biodiesel di Indonesia beserta perencanaan pembiayaannya secara berkelanjutan.
BPDPKS melaporkan realisasi subsidi program biodiesel B35, yang berasal dari dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), mencapai Rp17,03 triliun periode Januari hingga September 2024.