Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Bursa Karbon Melempem, OJK Minta Semua Pihak Evaluasi

Sultan Ibnu Affan
01 November 2024 06:40

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi bursa karbon untuk melakukan evaluasi, seiring transaksi bursa yang berjalan lebih dari setahun tersebut masih minim.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyambut baik langkah evaluasi tersebut. Pasalnya, pelaksanaan bursa karbon di Indonesia dilakukan sejalan dengan wujud dari komitmen Indonesia menuju nol emisi atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

"Kami menyambut baik kalau ada evaluasi. Tentunya evaluasi itu kalau sepemahaman saya, tidak hanya terhadap bursa karbon, tetapi seluruh ekosistem yang melingkupi bursa karbon," ujar Inarno disela acara Capital Market Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (31/10/2024).

Inarno mengatakan, evaluasi tersebut meliputi sejumlah ekosistem yang berkaitan dengan kelancaran transaksi bursa karbon seperti kepastian pemberlakuan pajak karbon hingga perizinan perdagangan karbon yang saat ini berada di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan.

"Yang perlu kita ketahui bahwasannya bursa karbon itu bagian daripada secara keseluruhan. Adalah bagian untuk secondary-nya. Nah untuk primary-nya pun juga harus didorong. Kira-kira begitu. Primary tentunya ada di KLHK dan kelembagaan yang terkait," ujar dia.