Dengan adanya akun resmi ini, masyarakat dapat menerima informasi dari sumber yang terpercaya, sekaligus mencegah penyalahgunaan atau pencurian identitas akun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Inisiatif untuk membuat akun resmi ini tidak terlepas dari contoh negara lain, seperti Amerika Serikat, yang memiliki akun @POTUS sebagai akun resmi presiden. Penggunaan akun kelembagaan ini memungkinkan setiap pemimpin baru untuk memiliki akses komunikasi yang jelas dan langsung dengan warganya tanpa perlu membuat akun baru.
Dengan memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi yang efektif, Istana Kepresidenan berharap dapat mengedepankan transparansi dan mendekatkan kepemimpinan kepada masyarakat.
(seo)
No more pages