Berikut adalah rincian kekayaan Tom Lembong pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan:
-
Harta bergerak lainnya: Rp 156.240.000
-
Logam mulia: Rp 75.000.000
-
Surat berharga: Rp 444.800.000
-
Giro dan setara kas: Rp 370.518.343
-
Total kekayaan: Rp 940.864.466
-
Utang: Rp 30.693.877
Pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM pada 30 April 2020, Tom tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 101,48 miliar. Rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
-
Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
-
Surat berharga: Rp 94.527.382.000
-
Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
-
Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
-
Utang: Rp 86.895.328
-
Total kekayaan: Rp 101.486.990.994
Karier Sebelum Menjadi Pejabat Publik
Sebelum memasuki dunia politik, Tom Lembong memulai kariernya di perusahaan keuangan terkemuka seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley. Ia kembali ke Indonesia untuk terlibat dalam restrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tom juga terlibat dalam pendirian perusahaan investasi, Quvat Management Pte Ltd, yang berinvestasi di berbagai sektor, termasuk di PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) untuk pengembangan bioskop Blitz Megaplex (CGV Blitz).
Selain itu, Tom mendirikan Quvat Capital, sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana lebih dari 500 juta dolar AS. Perusahaan ini memiliki portofolio yang beragam, termasuk di sektor logistik kelautan, konsumen, dan keuangan.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Thomas Lembong menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di sektor publik. Dengan penahanan ini, masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan adil dan tepat, sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum secara tegas.
(seo/red)