Logo Bloomberg Technoz

Sebelum memutuskan untuk membeli iPhone 16 dari luar negeri, penting untuk mengetahui harga yang berlaku. Berikut adalah harga iPhone 16 di Malaysia dan Singapura:

Harga iPhone 16 di Malaysia (dalam Ringgit dan Rupiah)

Seri

Penyimpanan

Harga (Ringgit)

Harga (Rupiah)

iPhone 16

128 GB

3,999

Rp 14,23 juta

iPhone 16

256 GB

4,499

Rp 16,01 juta

iPhone 16

512 GB

5,499

Rp 19,57 juta

iPhone 16 Plus

128 GB

4,499

Rp 16,01 juta

iPhone 16 Pro

128 GB

4,999

Rp 17,79 juta

iPhone 16 Pro Max

256 GB

5,999

Rp 21,35 juta

Harga iPhone 16 di Singapura (dalam Dolar Singapura dan Rupiah)

Seri

Penyimpanan

Harga (Dolar Singapura)

Harga (Rupiah)

iPhone 16

128 GB

1,299

Rp 15,38 juta

iPhone 16 Plus

256 GB

1,549

Rp 18,34 juta

iPhone 16 Pro

512 GB

2,049

Rp 24,26 juta

iPhone 16 Pro Max

1 TB

2,499

Rp 29,58 juta

Biaya dan Pajak yang Dikenakan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang membeli ponsel dari luar negeri akan dikenakan biaya pajak sebagai barang bawaan penumpang. Berikut adalah rincian pajak yang harus dibayar:

  • Bea Masuk: 10%

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11%

  • Pajak Penghasilan (PPh):

    • 10% untuk wajib pajak yang memiliki NPWP

    • 20% untuk wajib pajak yang tidak memiliki NPWP

Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk, PPN, dan PPh untuk produk ponsel dengan nilai di bawah USD 500 (sekitar Rp 7,5 juta).

Contoh Perhitungan Biaya untuk iPhone 16 128 GB

Misalkan Anda membeli iPhone 16 dengan harga Rp 14,23 juta dari Malaysia. Berikut adalah perhitungannya:

  • Harga Barang: Rp 14,23 juta

  • Pembebasan Pajak: Rp 7,5 juta

  • Nilai Kena Bea Masuk: Rp 6,73 juta

  • Bea Masuk: 10% x Rp 6,73 juta = Rp 673 ribu

  • Total Nilai Impor: Rp 6,73 juta + Rp 673 ribu = Rp 7,4 juta

  • PPN: 10% x Rp 7,4 juta = Rp 740 ribu

  • PPh (dengan NPWP): 10% x Rp 7,4 juta = Rp 740 ribu

Total Pajak dan Bea Masuk:

  • Dengan NPWP: Rp 673 ribu + Rp 740 ribu + Rp 740 ribu = Rp 2,15 juta

  • Tanpa NPWP: Rp 673 ribu + Rp 740 ribu + Rp 1,48 juta = Rp 2,89 juta

Kapan iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia?

Saat ini, Kemenperin sedang memproses sertifikasi TKDN untuk produk iPhone 16 agar bisa dipasarkan di Indonesia. Proses ini berkaitan dengan komitmen investasi Apple dalam membangun Apple Academy di Indonesia. Sebagai informasi, di negara-negara seperti Malaysia dan Vietnam, iPhone 16 sudah resmi dijual sejak 20 September 2023.

Penting untuk dicatat bahwa pemasaran iPhone 16 di Indonesia masih tertunda sampai mendapatkan sertifikasi yang diperlukan. Kemenperin berharap Apple dapat segera menuntaskan proses investasi agar iPhone 16 bisa hadir di pasar Indonesia.

Masyarakat Indonesia dapat membeli iPhone 16 dari luar negeri dengan mematuhi ketentuan pajak dan pendaftaran IMEI. Namun, penjualan iPhone 16 di dalam negeri masih dilarang sampai produk ini mendapatkan sertifikasi TKDN. Dengan memahami peraturan dan biaya yang terlibat, konsumen dapat membuat keputusan yang lebih baik saat membeli ponsel baru. Selalu pastikan untuk melakukan riset harga dan memahami prosedur yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari.

(seo)

No more pages