ASN Kementerian Komunikasi Diringkus, Kasus Judi Online
Redaksi
31 October 2024 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian menyatakan telah mengamankan seorang pegawai ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan beberapa terduga lain dalam kaitan kasus judi online.
Menkomdigi Meutya Hafid sampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya jangan main-main dalam pelanggaran pidana, termasuk judi online.
Meutya menambahkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan polri sangat tepat. Hal ini juga bagian dari respons dari upaya pemberantasan segala bentuk aktivitas ilegal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ucap Meutya, Kamis (31/10/2024).
Terlebih semua pihak di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. “Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” jelas dia.