Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kaji Usulan Insentif Pembebasan PPh 21

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 October 2024 19:40

Ilustrasi rupiah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi rupiah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Anwar Sanusi menyatakan pihaknya tengah mengkaji usulan yang diberikan oleh Apindo terkait insentif Pph.

“Kalau itu kita sedang bahas ya, nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan,” kata Anwar ditemui di Kemenko Perekonomian, Kamis (31/10/2024).

Anwar menegaskan masukan yang diberikan Apindo dapat dijadikan opsi kebijakan yang akan ditempuh pemerintah. Setelah itu, pemerintah baru akan mengambil keputusan dari berbagai opsi yang tersedia.

“Sebagai opsi kebijakan, apapun kita dengarkan. Tinggal pilihan kebijakan yang terbaik. Itu saya rasa harus kita pertimbangkan dari berbagai aspek,” ujar dia.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 atau PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk menjadi stimulus pada industri padat karya.