"Tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada bapak presiden kemudian saya, biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antarkementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak," kata dia.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya, revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan, ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).
Adapun delapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
(ain)