Budi belum bisa memastikan apakah produk Indomie rasa Ayam Spesial yang ditarik di Taiwan dan Malaysia sama dengan yang beredar di Indonesia. "Saya belum tahu persis, nanti saya cek.”
"Kan memang standar [BPOM Indonesi] dengan Taiwan berbeda ya. Di Indonesia sebetulnya tidak ada masalah. Hanya di Taiwan kan memang beda, sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita," jelasnya.
Sebelumnya, 2 produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taiwan telah ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.
Departemen Kesehatan setempat mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada 2023.
Dalam laporan itu, mereka memerinci kedua produk tersebut adalah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei juga meminta para pengecer untuk menarik kedua produk tersebut. Tidak hanya itu, para importir produk juga akan dikenakan denda sebesar NT$ (New Taiwan Dollar) 60 ribu sampai NT$ 200 juta, atau setara Rp29 juta sampai 98 miliar (dengan kurs Rp490).
(ibn/wdh)