“Tapi kami tidak memiliki underlying, bagaimana kita bisa menerbitkan instrumen dan moneter kalau tidak ada underlying-nya?,” kata Perry.
Dengan demikian, Perry menyatakan pihaknya sebagai otoritas moneter akan terus mendorong penerbitan obligasi berbasis syariah yakni sukuk, salah satunya dengan pemanfaatan digitalisasi.
“Semua orang, anak-anak muda di sana bisa membeli. Digitalisasi menciptakan lebih banyak inovasi produk. Tapi kemudian digitalisasi juga membuat layanan keuangan terintegrasi,” jelasnya.
Ia memandang sukuk merupakan salah satu instrumen syariah yang mengkerek kemajuan sektor keuangan syariah di dalam negeri.
“Karena tanpa sukuk, bagaimana kita bisa memajukan sektor keuangan syariah? Karena sukuk sudah mapan.Produknya sudah ada. Yang kita butuhkan adalah bagaimana mewujudkan permintaan ini, mengajari mereka, membantu mereka untuk menerbitkan lebih banyak sukuk,” ucap Perry.
(azr/lav)