Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Siap Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Dijual di RI

Redaksi
31 October 2024 12:22

iPhone 16. (Apple Indonesia)
iPhone 16. (Apple Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingatkan perdagangan iPhone 16 adalah tindakan terlarang. Pasalnya, model terbaru iPhone dari Apple Inc ini dibawa dari luar negeri dan sesuai aturan yang berlaku dilarang diperjualbelikan.

Kemenperin siap melakukan nonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang sebelumnya telah terdaftar pada iPhone 16 bila telah terbukti menjadi objek transaksi di dalam negeri.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengingatkan iPhone 16 saat ini dibatasi hanya untuk pemakaian pribadi para penumpang. Hal ini sebagai respons adanya informasi bahwa iPhone 16 telah dipajang dalam etalase platform e-commerce ataupun toko offline.

“Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” jelas dia dalam pernyataan resmi, Kamis (31/10/2024).

iPhone 15 garansi iBox yang sudah turun harga atau pilih iPhone 16?