Logo Bloomberg Technoz


Syahrul mengelaborasi, berdasarkan hasil ratas selama satu jam bersama Kepala Negara pada hari ini tersebut, diputuskan dua hal terkait dengan kebijakan pupuk bersubsidi.

Pertama, mengatur pupuk organik secara tersentral. Dalam hal ini, seluruh produsen pupuk organik –dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sebagainya– harus dihidupkan kembali.

“Karena mulai Januari kemarin –berdasarkan Permentan dan keputusan panitia kerja [panja]– itu sudah diberhentikan untuk menjamin kuantitas pupuk, karena memang harga pupuk dunia lagi naik. Namun, Presiden memutuskan bahwa produsen pupuk organik tetap harus diakomodasi,” tegasnya.

Kedua, memerintahkan kepada menteri pertanian untuk segera membuat proyek-proyek percontohan bersama komunitas dan asosiasi dengan jumlah yang sudah terpetakan secara akurat.

“Mulai dari pelatihan-pelatihan [memproduksi pupuk organik] hingga pendekatan-pendekatan menggunakan sumber-sumber yang tersedia di alam yang ada di sekitar wilayah-wilayah tertentu, sehingga pupuk harus bisa diciptakan sendiri oleh masyarakat. Lalu juga mengembangkan budi daya-budi daya pertanian,” jelasnya.

Proyek percontohan tersebut akan digelar di areal seluas 1.000 hektare per provinsi di 34 provinsi melalui kerja sama dengan berbagai asosiasi.

“Dalam waktu yang sangat singkat, saya akan melakukan komunikasi dengan pemerhati pertanian dan para pakar pertanian untuk merumuskan ini. Pupuk organik ini penting,” kata Syahrul.

Ia melanjutkan salah satu poin yang ditekankan Jokowi dalam pengembangan pupuk organik adalah penggunaan sumber-sumber alam yang tersedia di masing-masing wilayah.

Terlebih, kata Syahrul, sebanyak 2% dari 7 juta hektare lahan pertanian –khususnya di Jawa–telah mengalami degradasi kualitas. “Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya adalah melalui pupuk  organik,” ujarnya. 

Presiden Joko Widodo saat meresmikan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh, Jumat (10/2/2023) (Dok. Tangkapan Layar Youtube)


Benahi Penyaluran

Pada Maret, Jokowi sudah meminta Syahrul untuk membenahi sistem penyaluran pupuk subsidi kepada petani dalam 2—3 bulan. Hal tersebut didasarkan pada keluhan mayoritas petani yang mengaku kesulitan memperoleh pupuk atau mendapat pupuk dengan harga mahal.

“Kita berharap minimal yang memang berhak mendapatkan pupuk yang harus [dapat]. Dan tidak ada pupuk yang keluar dari konteks perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya,” kata Syahrul usai rapat dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (15/3/2023) sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
 
Salah satu caranya dengan membangun sistem koordinasi kelembagaan mulai dari produsen yaitu PT Pupuk Indonesia hingga petani. Rencananya, Kementan akan merancang sistem koordinasi penyaluran pupuk secara bertahap untuk memperketat pengawasan.

Syahrul membaginya menjadi 4 lini. Koordinasi Lini 1 berada pada tingkat provinsi yang akan menyalurkan pupuk subsidi ke Lini 2 yaitu kabupaten atau kota. Sistem pengawasan berlanjut ke lini 3 yaitu kecamatan dan lini 4 yang langsung bersentuhan dengan petani.

“Ini membutuhkan kerja sama yang aktif pada para gubernur, bupati, bahkan sampai di desa. Ada PPL [penyuluh pertanian lapangan] kita, dan lain-lain," kata dia.

Menurut Syahrul, anggaran pemerintah memang belum bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi nasional yang mencapai 22,57 hingga 26,18 juta ton per tahun. Kementan hanya mampu memberikan subsidi sebesar 8,87 hingga 9,55 juta ton per tahun.

Hal ini membuat pemerintah perlu mengawasi secara ketat distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Berdasarkan Permentan No. 10/2022, pemerintah sudah mengetatkan penyaluran pupuk subsidi dengan membatasi komoditas tanam. Pemerintah tak lagi memberikan pupuk murah pada petani 69 komoditas. 

Aturan tersebut menetapkan pupuk subsidi hanya diberikan pada petani 9 komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Ini adalah komoditi pangan strategis, pangan yang berkontribusi pada inflasi, dan pangan ekspor.

Pupuk yang mendapat subsidi juga hanya 2 dari total 6 jenis pupuk. Pemerintah hanya memberikan bantuan anggaran pada pupuk urea dan pupuk NPK.

(wdh/ggq)

No more pages